SUMEDANG || Bedanews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat.
Dorongan itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Forum ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menekankan bahwa, jaminan sosial merupakan hak asasi setiap warga negara.











