• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

angel angel by angel angel
26 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BALANGAN – Bedanews.com, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sutikno melakukan perlawanan atas kasus korupsi yang menyeretnya. Sejak 17 September lalu, Sutikno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid. Kini sudah sepekan mendekam di Lapas Amuntai, dititipkan selama 20 hari.

Perlawanan hukum ini, dipercayakan Sutikno kepada Kamarudin Simanjuntak dari Firma Hukum Victoria. Kamarudin dikenal pernah menangani kasus korupsi e-KTP hingga pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang dihabisi oleh atasannya sendiri, Kepala Propam Polri, kala itu, Inspektur Ferdy Sambo.

Sebagai langkah pertama, Rabu (24/9) mereka mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Paringin. “Alasan kita melakukan praperadilan, karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balangan ada kesalahan prosedur dan tak memenuhi alat bukti yang cukup. Dan bahkan klien kita ditahan,” ujar Advokat Firma Hukum Victoria, Hottua Manalu.

BeritaTerkait

DPRD Cimahi Dukung Program Kesehatan Masyarakat

28 April 2026

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

Next Post

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

Related Posts

News

DPRD Cimahi Dukung Program Kesehatan Masyarakat

28 April 2026
News

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026
Ragam

Gencatan Senjata Sepihak Trump, Diplomasi Kurir Iran dan Mengapa Putin Menjadi Tujuan Akhir

28 April 2026
Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Next Post

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021