JAKARTA || Bedanews.com – Aqsa Working Group (AWG) menilai, serangan tentara Zionis Israel ke Doha, Ibukota Qatar, merupakan tindakan teroris dan pengecut dengan tujuan mengintimidasi dan mensabotase perundingan dalam rangka mengakhiri penderitaan warga Gaza Palestina.
AWG dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (10/9) menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Qatar serta menyebutkan bahwa, serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional.
Sebelumnya, media massa internasional memberitakan, Israel pada 9 September 2025 melancarkan serangan rudal ke Doha Qatar yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas, termasuk negosiator yang tengah membahas proposal gencatan senjata di Gaza.











