• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

kris by kris
10 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Perkara dugaan tindak pidana korupsi hasil OTT KPK pada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Setelah melalui tahapan sidang yang panjang, akhirnya sidang pembacaan putusan terhadap Empat terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Rabu (9/7/25).

Pembacaan putusan terhadap Terdakwa secara terpisah. Terlebih dahulu Majelis Hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto, membacakan putusan terhadap terdakwa Ahmad Solhan yang merupakan mantan Kadis PUPR Kalsel.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, Solhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.

“Terbukti melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kumulatif pertama kesatu dan kumulatif kedua,” sebut Majelis Hakim.

BeritaTerkait

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

Next Post

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

Related Posts

Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Tiga tersangka dugaan korupsi BPR Bank Cirebon digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon
Hukum

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Cirebon, Kerugian Negara Capai Rp17,3 Miliar

13 April 2026
Next Post

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021