• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jika DPR Tidak Agendakan Pemakzulan Gibran, Itu Khianat!

Jika DPR Tidak Agendakan Pemakzulan Gibran, Itu Khianat!

angel angel by angel angel
25 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)

JAKARTA || Bedanews.com – Jika DPR tidak agendakan Pemakzulan Gibran Raka Bumingraka dari jabatannya sebagai Wapres, itu Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan bermoral rendah.

Pengkhianatan Konstitusi, karena konstitusi telah menetapkan usia Capres/Cawapres adalah minimal 40 tahun. Sedangkan Gibran saat di capreskan berusia 36 tahun, sehingga usia Wapres Gibran itu langgar Konstitusi, sehingga bila membiarkan atau DPR membiarkan Gibran sebagai Wapres. DPR membiarkan pelanggaran konstitusi dan itu mengkhianati Bangsa dan Negara.

BeritaTerkait

Apresiasi dan Dukungan Ormas Islam Banten: Polri Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Semakin Profesional

26 Juni 2025

Pemda Perlu Prioritaskan Penyusunan RDTR dan Dukung Pembangunan Transportasi Publik

26 Juni 2025

Selain melanggar konstitusi, Gibran juga bermoral rendah dengan akun Fufufafa yang di kategorikan perbuatan tercela.

Perbuatan tercela yang di lakukan oleh Presiden dan wakil Presiden itu pelanggaran terhadap Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden sesuai UUD 1945 pasal 9A.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan, Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Next Post

Agar Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat

Related Posts

Ragam

Apresiasi dan Dukungan Ormas Islam Banten: Polri Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Semakin Profesional

26 Juni 2025
Ragam

Pemda Perlu Prioritaskan Penyusunan RDTR dan Dukung Pembangunan Transportasi Publik

26 Juni 2025
Ragam

JAM-Pidum Bahas Pembaharuan KUHAP dalam Seminar Nasional

26 Juni 2025
Ragam

Dukung Kenyamanan Awak Kereta Api, KAI Properti Rampungkan Pembangunan Griya Karya Nusa Indah di Jakarta Kota

26 Juni 2025
Ragam

Bupati Sukabumi Mengukuhkan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Priode 2025 – 2030

26 Juni 2025
Ragam

Mohammad Yusup Dituntut 4 Tahun Penjara, Oleh Jaksa Penuntut Umum

26 Juni 2025
Next Post

Agar Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021