• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memakzulkan Gibran, Konstitusional dan Menyelamatkan Moral Bangsa

Memakzulkan Gibran, Konstitusional dan Menyelamatkan Moral Bangsa

angel angel by angel angel
5 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)

JAKARTA || Bedanews.com – Memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai Wapres adalah langkah Konsitusional dan rangka menyelamatkan moral Bangsa.

Upaya yang di lakukan oleh Forum Purnawiran Prajurit TNI dalam Delapan Poin Pendapatnya, di mana pada poin ke delapan mendesak agar Wapres Gibran di Mazulkan adalah langkah tepat dan Konsitusional.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)

HUT Ke-383 Kabupaten Ciamis: Membangun Masa Depan yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

14 Juni 2025

Jelang MTQH, Kabid Tibum Irwan beserta Anggota Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan

14 Juni 2025

Karena bagaimana pun Pemaksaan Konsitusional, sehingga Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagaimana amanat Konstitusi adalah pelanggaran Konstitusi yang nyata. Padahal Presiden dan Wakil Presiden harus memegang Sumpah dan Janji nya sesuai Pasal 9 UUD1945.

Di tambah lagi dengan akun Fufufafa yang dibuktikan oleh Dr Roy Sury: 99.9% milik Gibran. Dan itu di akui oleh Adiknya Kaesang juga BSSN. Badan Sandi dan Siber Negara.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Penanaman Mangrove Serentak “Mageri Segoro” di Desa Surodadi, Sayung

Next Post

Musrenbang Kejaksaan RI Menghasilkan Prioritas Nasional, Khususnya dalam Mendukung Asta Cita Ketujuh

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)
Edukasi

HUT Ke-383 Kabupaten Ciamis: Membangun Masa Depan yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

14 Juni 2025
Edukasi

Jelang MTQH, Kabid Tibum Irwan beserta Anggota Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan

14 Juni 2025
Ragam

Ijazah Palsu, Tragedi Intelektual dan Moral Secara Nasional

14 Juni 2025
Ragam

Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Air dan Energi Nasional

14 Juni 2025
Ragam

FMKI Mantapkan Transformasi Awam Katolik Lewat Pernas XII Istimewa di Depok

14 Juni 2025
Ragam

Monorel Kado Jakarta Diusia 500 Tahun

14 Juni 2025
Next Post

Musrenbang Kejaksaan RI Menghasilkan Prioritas Nasional, Khususnya dalam Mendukung Asta Cita Ketujuh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021