BANJARMASIN || Bedanews.com – Kolaborasi Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum, memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku UMKM.
Kegiatan diselenggarakan di Kantor Dinas Perdagangan Propinsi Kalsel, Senin (26/5/25).
Dari Kejati Kalsel sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Yuni Priyono S.H, M.H. Sedangkan dari Dinas Perdagangan propinsi Kalsel Andi Julizar, S.Si, M.Si, Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen dan Bapak Lukman Simanjuntak, S.E, Penyidik PNS.
Sebagai peserta pada kegiatan ini yakni, para pelaku usaha-UMKM yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA).












