• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TPUA Akan Gugat Polda Metro Jaya atas Pelanggaran UU Keterbukaan Publik dan Melaporkan Para Penyidik ke Propam

TPUA Akan Gugat Polda Metro Jaya atas Pelanggaran UU Keterbukaan Publik dan Melaporkan Para Penyidik ke Propam

kris by kris
9 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan perubahan dan Wakil Ketua TPUA)

JAKARTA || Bedanews.com – TPUA akan menggugat Polda Metro Jaya atas pelanggaran UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ke Mahkamah Konsitusi dan juga akan melaporkan Polda Metro dan Para penyidik ke Propam.

Tindakan itu perlu di lakukan karena langkah dan tindakan oleh TPUA terkait Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo sudah tepat dan benar sesuai dengan UU dan ketentuan yang ada.

Gugatan soal Ijazah Palsu sudah dilayangkan ke Pengadilan beberapa kali dan juga laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

BeritaTerkait

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026

Dan langkah dan tindakan TPUA itu, bukan suatu perbuatan yang di lakukan secara sengaja untuk menghina dan mencemar nama baik seseorang. Termasuk Joko Widodo.

Jokowi sampai saat ini masih menjabat sebagai Pejabat Publik. Karena berstatus sebagai penasehat Danantara di mana penugasan nya sesuai Keppres yang di tanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Berikan Semangat, Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

Next Post

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Related Posts

Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Ragam

Ulama dan Umaro Dalam Satu Majelis Pengajian Haul dan Milad Mama Bakry Sadeng

22 April 2026
Ragam

Wakil Bupati Demak Buka TMMD Sengkuyung Tahap II TA.2026, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

22 April 2026
Next Post

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021