• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Nekat Curi Handphone, Kapolres Demak: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Nekat Curi Handphone, Kapolres Demak: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

angel angel by angel angel
7 Mei 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak mengamankan pria berinisial AS (29), warga Kota Semarang setelah ditangkap warga karena ketahuan mencuri handphone.

Pelaku AS ditangkap oleh warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (10/4/2025) dini hari karena melakukan pencurian di rumah korban atas nama Ahmadi.

Pelaku kemudian di serahkan ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026

Dulu Penuh Risiko, Kini Warga Bungkal di Ponorogo Nikmati Jembatan Garuda

11 Mei 2026

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan, kejadian bermula ketika korban beserta keluarga sedang tidur dengan keadaan semua pintu rumah sudah terkunci.

“Kemudian saksi atau istri korban pada pukul 02.00 WIB memergoki pelaku yang sudah berada di dalam rumah dan meneriakinya sehingga pelaku lari keluar rumah,” kata AKBP Ari saat gelar perkara, Rabu (7/5/2025) di Pendopo Parama Satwika Polres Demak.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Obrolan Rimgan Bersama Kabid Tibumtranmas Satpol PP Irwan Hardiansyah

Next Post

Tinjau Kesiapan Integrated Farming di Blitar, Danrem Ingin Limbahnya Dikelola dengan Baik

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Dulu Penuh Risiko, Kini Warga Bungkal di Ponorogo Nikmati Jembatan Garuda

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Rehab Panti Asuhan Kanzul Huda di Ponorogo, Bukti TNI AD Hadir Sejahterakan Rakyat

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Dua RTLH Mencapai 90 Persen

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Pembangunan TPJ 8 Capai 50 Persen

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Kesulitan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Ikut Kerja Bakti Pelebaran Jalan

11 Mei 2026
Next Post

Tinjau Kesiapan Integrated Farming di Blitar, Danrem Ingin Limbahnya Dikelola dengan Baik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021