• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, DPRD Kota Bandung Dorong Digitalisasi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, DPRD Kota Bandung Dorong Digitalisasi

admin by admin
3 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews– DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin, 3 Maret 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya S.E., S.H., bersama Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Terdapat sejumlah pasal yang dilakukan penyesuaian dari kandungan Perda sebelumnya. DPRD Kota Bandung telah meminta seluruh OPD yang terkait dengan perubahan nilai pajak dan retribusi ini untuk segera menyesuaikan dengan tujuan memberi kenyamanan dan kepastian bagi warga Kota Bandung. Isi Perda ini nantinya bisa diakses melalui laman resmi jdih.dprd.bandung.go.id.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: BandungDaerahdigitalisasiDisahkandorongDPRDkotapajakPerdaperubahanRetribusi
Previous Post

Jaga Kekompakan Di Seluruh Jajaran, Dandim 1710/Mimika Pimpin Briefing Perwira

Next Post

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Headline

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
Next Post

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021