• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dirut PDAM Tirta Tarum di Tuntut 7,5 Tahun

Dirut PDAM Tirta Tarum di Tuntut 7,5 Tahun

Boed by Boed
21 September 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana dituntut hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara, selain itu Yogi juga dihukum membayar denda sebesar Rp. 500 juta subsider 6 tahun penjara.

Selain denda Didi Pramadi juga dihukum membayar uang penganti senilai Rp. 2,6 miliar. Jika tidak dibayar hukuman ditambah selama 4 tahun penjara.

Persidangan tersebut digelar secara Vidio Conference (Vicon) dengan ketua Majlis hakim I Gede Dewa Suarditha, dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum, sementara para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dalam uraian tuntutannya Jaksa Penuntut umum menyebutkan berdasarkan fakta dan analisa yuridis jaksa penuntut umum berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Renovasi KUA di Kota Bandung, Terkendala Status Kepemilikan Tanah

Next Post

bjb DigiCash, Dorong Wujudkan Cashless Society

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

bjb DigiCash, Dorong Wujudkan Cashless Society

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021