Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Negara selama lima tahun, saya banyak mengetahui bahwa memang anggaran belanja di Kementerian/Lembaga dan Badan memang harus dievaluasi. Untuk satu tujuan: Efisiensi.
Agar lebih tepat sasaran. Lebih dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Dan tidak menguap begitu saja melalui kegiatan yang dilakukan agar anggaran sekadar terserap.
Saya orang yang setuju dilakukan efisiensi belanja dan penggunaan APBN. Mengingat Fiskal Indonesia masih dalam keadaan defisit. Dan tradisi penyusunan pos belanja dan penggunaan APBN dari tahun ke tahun nyaris sama. Seolah sudah ada template yang tinggal diisi. Hanya angkanya yang berbeda. Makin naik dari tahun ke tahun, dengan landasan argumen: Inflasi.