• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A, Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Perjanjian Kerja 2025 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A, Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Perjanjian Kerja 2025 

kris by kris
6 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hendri Tobing, SH, MH melalui Humas Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, SH menjelaskan bahwa, saat ini dilaksanakan penandatangan Fakta dan integritas Dan komitmen bersama tahun 2025 jajaran Pimpinan hakim pejabat Struktural pejabat Fungsional pegawai serta PPPN pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat klas 1 A khusus, bertempat di Lantai tujuh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025.).

 

“Kegiatan ini adalah sebagaimana Peraturan pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan uraian tersebut Perjanjian Kinerja (Fakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Klas 1 A Hendri Tobing, SH, MH, yang berfungsi untuk menegaskan komitment dalam menjalankan sesuai kode etik pedoman prilaku Hakim Kewenangan Dengan Jujur sesuai dengan peraturan perundangan undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tandasnya.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Komisi X Sayangkan Pemberhentian STY, Namun Hormati Keputusan PSSI 

Next Post

Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021