JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hendri Tobing, SH, MH melalui Humas Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, SH menjelaskan bahwa, saat ini dilaksanakan penandatangan Fakta dan integritas Dan komitmen bersama tahun 2025 jajaran Pimpinan hakim pejabat Struktural pejabat Fungsional pegawai serta PPPN pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat klas 1 A khusus, bertempat di Lantai tujuh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025.).
“Kegiatan ini adalah sebagaimana Peraturan pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan uraian tersebut Perjanjian Kinerja (Fakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Klas 1 A Hendri Tobing, SH, MH, yang berfungsi untuk menegaskan komitment dalam menjalankan sesuai kode etik pedoman prilaku Hakim Kewenangan Dengan Jujur sesuai dengan peraturan perundangan undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tandasnya.
Hadir seluruh Hakim-Hakim dan Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sena).