• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah

Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah

kris by kris
4 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jemaah.

 

Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menegaskan bahwa, skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.

 

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Aula Gedung PSHT, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pemenuhan Gizi Anak

12 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Lampung Selatan

Sosialisasi Program MBG Dorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Gizi Seimbang

12 Mei 2026

“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah,” ujar Marwan.

 

Ia menjelaskan bahwa, alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Rakyat Yakin Setuju usulan HRS, Orang Miskin Bebas Pajak

Next Post

KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Aula Gedung PSHT, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pemenuhan Gizi Anak

12 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Lampung Selatan
News

Sosialisasi Program MBG Dorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Gizi Seimbang

12 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Next Post

KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021