KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., menyampaikan syukur Alhamdulillah mengenai pengesahan Raperda Lingkungan Hidup dan Pengelolaan tentang Perikanan, Jum’at 27 Desember 2024, di Gedung Paripurna.
Legislator senior dari PKB itu mengakui, saat DPRD Kabupaten Bandung fokus pada masalah Lingkungan Hidup, karena itu merupakan tugas kita untuk menjaga kelestariannya dan terhindar dari kerusakan-kerusakan, baik itu dalam aspek pengelolaannya termasuk pemeliharaannya.
Untuk masalah perikanan, ia menyebutkan, walau pun tidak punya laut, tapi raperda perikanan itu merupakan bagian dari kepedulian Pemerintahan Kabupaten Bandung terhadap peternak ikan.
“Jadi bagi peternak ikan di kolam atau di empang berupa ikan hias, tidak perlu berkecil hati, karena sekarang sudah ada raperdanya sebagai bentuk perhatiannya kepada peternak kecil,” katanya.
Renie menambahkan, saat ini juga sudah memparipurnakan terkait dengan tata beracara dan kode etik, yang seharusnya berbarengan kemarin dengan tata tertib tapi baru hari ini hari ini kita bisa memparipurnakannya.
“Mudah-mudahan harapan kami sebagai pimpinan bahwa dengan ditetapkannya terkait dengan raperda tata beracara dan kode itu kode etik, berharap para anggota dewan itu bisa meningkatkan tata tertib untuk tahun berjalan ke depan,” ujar Renie.
Di kesempatan itu Ketua DPRD Renie, mengimbau kepada pihak kepolisian dan instansi terkait bisa memberikan kenyamanan kepada para wisatawan dan terjaga keamanannya.
Dengan demikian untuk kedepannya bisa menjadikan lokasi wisata di Kabupaten Bandung bagi para wisatawan kedepannya untuk mengisi liburannya. Karena semua pihak bisa bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan dan memberikan kenyamanan.
Sebelum menutup pembicaraannya, atas nama para Pimpinan dan semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mengucapkan selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024. Tetap kaga kesehatan dan kewaspadaan dalam mengisi liburan. Brgitu juga dengan kendaraan yang akan digunakan.***