• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penandatanganan Kerja Sama antara JAM PIDUM dengan PT. Pegadaian

Penandatanganan Kerja Sama antara JAM PIDUM dengan PT. Pegadaian

angel angel by angel angel
23 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian, Sabtu (21/12/24) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar dalam Siaran Pers menerangkan bahwa, kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, yaitu koordinasi dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi, pertukaran data dan/atau informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan, mengenai perjanjian kerja sama dengan PT. Pegadaian ini sangat penting, khususnya dalam penanganan dan penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan dan barang bernilai ekonomis lainnya.

BeritaTerkait

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

PMII Jakarta Timur-Kemenpora, Lahirkan Sinergitas dalam Kegiatan Kejuaraan Daerah 2024

Next Post

Taiwan Protes Keras Kekeliruan Interpretasi Resolusi 2758 MU PBB

Related Posts

Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Ragam

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
Ragam

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

24 April 2026
Ragam

BNNP Jateng Perkuat Peran Remaja Lewat Pelatihan Pendidik Sebaya Anti Narkotika, Dukung ANANDA BERSINAR

24 April 2026
Ragam

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

24 April 2026
Next Post

Taiwan Protes Keras Kekeliruan Interpretasi Resolusi 2758 MU PBB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021