“Sebagai bagian dari pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini juga mencakup aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan bersama seperti seminar, simposium, diskusi, dan sosialisasi. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan proses penanganan barang bukti berharga, baik dari sisi penaksiran nilai maupun penyimpanan yang aman dan berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Sedangkan dari pihak Pegadaian dihadiri oleh Direktur Utama PT. Pegadaian beserta jajaran, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung dan Kepala Divisi Legal. Selain itu, acara juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian di seluruh Indonesia.













