Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)
JAKARTA || Bedanews.com – *Kenapa pengamat membuat artikel dengan judul demikian?*
Karena fakta historis politik, kendati disia-siakan bak kacang lupa kulit, PDIP yang mengusung Jokowi untuk memperoleh jabatan Presiden RI pada kurun 2014-2019 dan 2019-2024 atau 2 (dua) periode, jabatan yang spesial untuk satu orang dari ratusan juta orang.
Namun disisa jabatannya pada periode kedua diawal tahun 2024 yang hanya menyisakan bilangan bulan menuju 10 tahun menjadi Presiden RI, Jokowi berkhianat yang kemudian diikuti menantunya Bobby Nst (Walikota Medan) dan putranya Gibran RR (Walikota Surakarta/Solo).
Kemudian PDIP mengetahui bahwa Jokowi diduga oleh publik menggunakan ijasah palsu dari fakultas Kehutanan UGM. Namun PDIP seolah tidak tahu dan acuh, padahal kelompok advokat dari TPUA/Tim Pembela & Ulama telah melakukan gugatan kepada Jokowi terkait ijasah palsu dan juga telah melaporkan Jokowi terkait dugaan ijasah tersebut di Bareskrim Mabes Polisi dengan seperangkat temuan alat bukti hukum yang dapat ditelusuri oleh penyidik, karena temuan alat bukti dalam bentuk putusan dari PN Surakarta, Pengadilan Tinggi Semarang dan Mahkamah Agung (Inkracht).