CIANJUR || Bedanews.com – Diduga oknum pihak Sekolah SDN Girijaya yang beralamat di Desa Jayagiri, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur menyalahkan gunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tidak menyalurkannya kepada siswa yang berhak menerima PIP
Adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Girijaya berdasarkan Informasi sumber dari orangtua siswa yang tidak bisa disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa, dana bantuan PIP tersebut diduga disalahgunakan dan tidak disalurkan dengan baik selama masa pendidikan anaknya dimulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Menurut narasumber bahwa, anaknya tidak pernah menerima uang tersebut sama sekali dan bukan anaknya saja, akan tetapi diduga ada siswa-siswa lainya yang tidak menerima PIP tersebut. “Diduga PIP tersebut digelapkan oleh oknum pihak sekolah SDN Girijaya dari tahun 2018 Hingga tahun 2022,” imbuhnya.













