• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

Hendry Ch. Bangun Dinyatakan Tidak Sah Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

admin by admin
18 November 2024
in HL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

BeritaTerkait

Ribuan ASN dan Pekerja Swasta Ditargetkan Miliki Rumah Lewat Skema FLPP

8 Juli 2025

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

3 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Tags: AjukanBangunDinyatakanHendryproposalpusatpwiSah
Previous Post

MA Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik Pada Majelis Kasasi

Next Post

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Ucapkan Syukur Alhamdulillah bisa Melaksanakan Reses

Related Posts

HL

Ribuan ASN dan Pekerja Swasta Ditargetkan Miliki Rumah Lewat Skema FLPP

8 Juli 2025
Ekonomi

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

3 Juli 2025
HL

Herardi Cahya Menang MEWCI: Talenta Excel Indonesia Unjuk Gigi ke Dunia

17 Juni 2025
HL

Zulmansyah Tegaskan Hendry Bukan Anggota PWI, Dorong Kongres Dipercepat

16 Juni 2025
HL

Indonesia-Prancis Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lewat Penandatanganan MoU di Hadapan Presiden Prabowo dan Macron

29 Mei 2025
HL

Mentan Sidak Operasi Pasar Pangan Murah, Pastikan Harga di Bawah HET

9 Maret 2025
Next Post

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Ucapkan Syukur Alhamdulillah bisa Melaksanakan Reses

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021