• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Zulmansyah Tegaskan Hendry Bukan Anggota PWI, Dorong Kongres Dipercepat

Zulmansyah Tegaskan Hendry Bukan Anggota PWI, Dorong Kongres Dipercepat

admin by admin
16 Juni 2025
in HL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews  — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI guna menyelesaikan polemik internal dan mencegah berlarutnya dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi.

Menurut Zulmansyah, usulan tersebut muncul setelah munculnya kembali pernyataan dari Hendry Ch Bangun yang tetap mengklaim dirinya sebagai ketua umum PWI, kendati telah diberhentikan sebagai anggota.

“Banyak wartawan di daerah tidak mengetahui bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Maka, secara otomatis, dia juga tidak lagi menjabat ketua umum,” kata Zulmansyah, di Jakarta, Ahad, 15 Juni 2025.

Pemecatan terhadap Hendry, lanjut dia, dilakukan melalui tiga jalur organisasi resmi, yakni Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah keanggotaannya, dan forum Kongres Luar Biasa (KLB).

BeritaTerkait

Ribuan ASN dan Pekerja Swasta Ditargetkan Miliki Rumah Lewat Skema FLPP

8 Juli 2025

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

3 Juli 2025

Bahkan, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025 memperkuat keputusan DK PWI Pusat, bahwa pemecatan Hendry sebagai anggota PWI sudah final.

Dasar pemberhentian tersebut, menurut Zulmansyah, terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penerimaan dan pemberian insentif atau “cashback” dari dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari Forum Humas BUMN.

Tak hanya itu, Hendry juga disebut menolak keputusan Dewan Kehormatan, melakukan pemecatan terhadap pengurus DK, serta membentuk lembaga tandingan secara sepihak.

“Tindakan-tindakan tersebut dinilai melanggar konstitusi organisasi,” ujar Zulmansyah, didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi.

Zulmansyah menyayangkan pernyataan Hendry yang muncul hanya sehari setelah penandatanganan kesepakatan bersama di Dewan Pers untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI.

Pernyataan tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan semangat rekonsiliasi yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kalau begini, lebih baik Kongres dipercepat. Kalau bisa bulan Juli, tidak perlu menunggu Agustus,” katanya.

Proses Rekonsiliasi
Sebelumnya, dua kubu yang berselisih di tubuh PWI telah menandatangani Kesepakatan Jakarta di kantor Dewan Pers.

Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan PWI paling lambat pada 30 Agustus 2025.

Panitia pelaksana dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah mulai bekerja menyiapkan kongres.

Zulmansyah menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk mengembalikan kesatuan organisasi serta menjaga marwah profesi wartawan.

“PWI adalah milik bersama. Jangan sampai dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Status Administratif
Terkait status hukum, Zulmansyah menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry Ch Bangun.

Selain itu, Dewan Pers juga tidak lagi mengakui Hendry sebagai ketua umum dan telah melarang penggunaan fasilitas organisasi oleh pihaknya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara legalitas administratif dan keabsahan organisasi berdasarkan etik dan konstitusi.

“Putusan sela dari pengadilan bukanlah putusan akhir. Wartawan perlu memahami konteks hukum organisasi secara utuh,” kata dia.

Sebagai penutup, Zulmansyah mengimbau seluruh anggota PWI dan insan pers untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyikapi berbagai klaim yang beredar.

Ia mengajak seluruh wartawan mendukung upaya rekonsiliasi, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang belum tentu benar.

“Jangan mudah percaya dengan satu narasi saja. Periksa fakta dan hargai proses yang sedang berjalan. Mari kita jaga marwah PWI bersama-sama,” kata Zulmansyah. **

Tags: Bukan AnggotaDipercepatdorongHendryKongrespwiTegaskanZulmansyah
Previous Post

Danrem 151/Binaiya Tekankan Pentingnya Komsos Dalam Mencegah Potensi Konflik di Masyarakat dan Mewujudkan Ketahanan Nasional

Next Post

Apel di TPPAS Sarimukti. Sekda Jabar Tegaskan Komitmen Atasi Krisis Persampahan

Related Posts

HL

Ribuan ASN dan Pekerja Swasta Ditargetkan Miliki Rumah Lewat Skema FLPP

8 Juli 2025
Ekonomi

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

3 Juli 2025
HL

Herardi Cahya Menang MEWCI: Talenta Excel Indonesia Unjuk Gigi ke Dunia

17 Juni 2025
HL

Indonesia-Prancis Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lewat Penandatanganan MoU di Hadapan Presiden Prabowo dan Macron

29 Mei 2025
HL

Mentan Sidak Operasi Pasar Pangan Murah, Pastikan Harga di Bawah HET

9 Maret 2025
HL

Kukuhkan Budaya Literasi, Festival Nasional Kreatif 2025 Hadirkan Kolaborasi Inspiratif

24 Februari 2025
Next Post

Apel di TPPAS Sarimukti. Sekda Jabar Tegaskan Komitmen Atasi Krisis Persampahan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021