KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pada giat Reses Masa Sidang I tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PAN Dapil 1, H.Eep Jamaludin Sukmana, di Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu, Sabtu 16 November 2014, menerima beberapa keluhan dari beberapa konstituen yang mengharapkan ada solusi segera.
Pada dasarnya, Eep mengatakan, ada beberapa urusan yang mendasar dan bersifat wajib yang meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial, juga infrastruktur. Beberapa item yang disebutkan tadi hukumnya wajib dan harus dilaksanakan. “Kalau tidak dilakukan jelas kita berdosa,” katanya usai reses di Gedung Bale Sawala.
Pernyataan Eep tersebut adalah jawaban dari pertanyaan Keluhan dari Iik Hendarsah, warga RW2, terkait infrastruktur yang diharapkan bisa segera diatasi atas kerusakan-kerusakan yang terjadi. Alasannya jalan yang rusak bisa mengakibatkan terjadinya hambatan laju perekonomian masyarakat.