KOTA CIREBON – Ekpos.com – Rutan Kelas I Cirebon menggelar razia gabungan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkotika dan barang-barang terlarang lainnya, Kamis (26/9/24) malam.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy memimpin langsung jalannya razia bersama TNI-POLRI dan BNN.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Cirebon, Fadly Rahman Safaat, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.












