“Kami tidak akan membiarkan warga binaan yang mencoba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Ini merupakan komitmen konkret kami,” ujarnya dalam konferensi pers usai razia.
Dalam razia tersebut, lanjut Fadly berbagai barang terlarang ditemukan, termasuk benda-benda yang dilarang masuk ke area rutan. Namun, Fadly memastikan bahwa tidak ada narkoba atau alat komunikasi yang ditemukan.
“Semua barang yang kami temukan seperti akan diinventarisir dan dimusnahkan sesuai prosedur, dan kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban di Rutan Kelas I Cirebon,” terangnya.
Selain penggeledahan, sambung Fadly, dilakukan juga tes urine secara acak kepada 10 warga binaan, masing-masing dari Blok B dan Blok R.
“Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa semua warga binaan negatif narkoba,” jelasnya.












