• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA HASIL UNGKAP KASUS DI SALATIGA

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA HASIL UNGKAP KASUS DI SALATIGA

angel angel by angel angel
28 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG || Bedanews.com – Guna menjalankan mandat pasal 91 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memerintahkan pemusnahan barang bukti narkotika dan berdasarkan penetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, Senin (26 Agustus 2024)

Melalui keterangannya, Senin (26/8), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengungkapkan bahwa, Para Penyidik BNNP Jateng memusnahkan 1.448,23 (seribu empat ratus empat puluh delapan koma dua tiga) gram narkotika golongan I jenis Ganja dari total 1.477,90 (seribu empat ratus tujuh puluh tujuh koma sembilan) gram yang disita sementara sisanya 29,67 (dua puluh sembilan koma enam tujuh) gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan dimana awalnya pada hari Minggu tanggal tanggal 16 Juni 2024, tim bidang pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jateng & DIY dan KPP Bea Cukai TMP A Semarang berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak ± 1.477,90 gram.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Langsung Sidang Pantukhir Tingkat Daerah Calon Bintara

Next Post

Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021