KAB. BANDUNG || bedanews.com — Puluhan warga Baleendah memenuhi ruangan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung memprotes keberadaan sekolah yang diindikasikan tak berizin dan semena-mena tanpa mengindahkan zonasi.
Tokoh masyarakat Baleendah A. Sumantri, mendesak kepada Pimpinan Komisi D, H. Yayat Sumirat dan H. Uya Mulyana, agar bisa segera menindaklanjuti permasalahan tersebut secara signifikan dengan menghentikan operasionalnya. Dengan alasan warga sekitar sangat terganggu dengan keberadaannya.
“Kalau tidak ada tindakan sama sekali, jangan salahkan kami bila ada terjadi sesuatu nanti,” katanya di ruang komisi D, Jum’at 19 Juli 2024.
Menanggapi hal itu, Yayat Sumirat menuturkan akan segera mejindaklanjutinya dengan melibatkan Komisi A, Komisi B, dan Komisi D, termasuk Dinas Pendidikan, PUTR, BPN, DPMPSTP, dan Satpol PP.sebagai penegak Perda.