Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu merasa prihatin akan keluhan masyarakat atas keberadaan sekolah Swasta DOT Mulia Laksana yang disebutkan masyarakat sangat mengganggu. Namun ia menegaskan tidak bisa memberikan keputusan secara sepihak.
“Untuk itu kami akan bergabung bersama dengan OPD terkait untuk menelusuri langsung kelapangan akan permasalahan yang terjadi,” ujar Yayat.
Sambil menunggu hasil dari penelusuran, Yayat mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi yang berdampak pada perbuatan anarkis. Karena perbuatan itu akan sangat merugikan masyarakat dan bisa berurusan dengan polisi.
Sementara Kabid PNFI Disdik, H. Eman Sulaeman, menyampaikan, masalah tuntutan dikaji ulang lagi perizinan operasional sekolah tersebut agar dikaji ulang, ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk sekolah tersebut.













