KAB. BANDUNG || bedanews.com — Rencana Revitalisasi Pasar Ciparay menuai permasalahan terkait Relokasi Pasar dan akan dilakukan pemutusan sambungan listrik, yang menurut para pedagang akan merugikannya.
Perwakilan puluhan perwakilan pedagang Pasar Ciparay itu diterima lamgsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita dari Fraksi Gerindra, dan Perwakilan Pengawas DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Sumirat, Jum’at 19 Juli 2024, termasuk pengembang, PT Persada, Camat Ciparay dan Dinas terkait lainnya.
Agus salah seorang pedagang yang juga mantan Ketua Warga Pedagang Pasar Ciparay mengatakan, sedikitnya ada sembilan tuntutan yang disampaikan para pedagang, diantaranya, soal harga kios agar tidak memberatkan para pedagang yang jumlahnya mencapai sekira 600 pedagang.
Kemudian soal relokasi pedagang ke tempat sementara, kebersihan dan kenyamanan pedagang di tempat relokasi.
“Kami juga minta agar listrik tidak diputus sebelum kami dipindahkan ke tempat relokasi,” ujar Agus.
Juga harga kios yang ditawarkan pengembang sangat memberatkan para pedagang, dan saat ini belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pengembang.
Perwakilan Pengawas DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sumirat menyampaikan, kaitan persoalan tuntutan warga Pasar Ciparay dalam dengar pendapat tadi sudah disepakati. Pertama ada forum khusus mengenai penentuan kesepakatan harga.
“Besok tgl 20 akan dilakukan rapat dan saya sebagai perwakilan yang ditugaskan dalam rapat tersebut sebagai perwakilan DPRD dari sisi pengawasan yang sifatnya independent, menjaga netralitas melihat sejauh mana persoalan pasar ini,” kata Yayat Sumirat usai audensi.
Kedua, lanjut Yayat, selama masalah kesepakatan harga belum selesai maka pemutusan listrik tidak boleh dilaksanakan. Untuk yang ketiga, mengenai relokasi ke tempat pedagang sementara (TPS), itu TPS-nya harus representatif layak untuk berjualan dan diutamakan para pedagang yang historis.
“Kita sudah memperoleh kesepakatan yang disanggupi para pedagang, pihak desa, dan pengembang,” tegas Yayat.
Tuntutan para pedagang itu mencakuo kenyamanan, keamanan, harga, bonafitas tentang pengembang, “Kita punya pengalaman ada pengembang di Majalaya dan wanprestasi,” tutup legislator dari PDI Perjuangan itu.***