• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kerugian Keuangan Negara c.q. PT. Timah Tbk, Sebesar Rp 300 Triliun

Kerugian Keuangan Negara c.q. PT. Timah Tbk, Sebesar Rp 300 Triliun

kris by kris
30 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
HASIL AUDIT-Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Jampidsus, Dr. Febrie Adriansyah secara simbolis menerima Penyerahan laporan hasil Audit Kerugian Keuangan Negara PT. Timah dari Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CGrA, CA, QIA. (Foto Humas).

HASIL AUDIT-Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Jampidsus, Dr. Febrie Adriansyah secara simbolis menerima Penyerahan laporan hasil Audit Kerugian Keuangan Negara PT. Timah dari Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CGrA, CA, QIA. (Foto Humas).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || bedanews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (29/05/24).

Hasil Audit terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Diterangkan oleh Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, bahwa, laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan jajaran oknum Direksi PT. Timah Tbk pada kurun waktu 2018 s/d 2019 yang telah melakukan persekongkolan dengan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal yang seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. PT. Timah Tbk.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pos Indonesia Memulai Era Kendaraan Listrik dengan PosIND Goes Green

Next Post

Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gelar Konsolidasi

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gelar Konsolidasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021