• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Hakim Tolak Eksepsi Perkara Korupsi Pupuk Bersubsidi

Hakim Tolak Eksepsi Perkara Korupsi Pupuk Bersubsidi

Boed by Boed
7 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengadilan Tipikor Bandung menolak eksepsi Hertanto dan Teguh Hidayat Purbono dalam perkara korupsi penjualan pupuk bersubsisi.

Hertanto selaku wakil Direktur PT.Abadi Tiga Saudara dan Teguh Hidayat Purbono selalu General Manager Penjualan dan Pemasaran PT.Pupuk Kujang secara bersama-sama didakwa korupsi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran pupuk Kujang bersubsidi Kabupaten Kerawang yang merugikan negara kurang lebih 14 miliar.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan telah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kerawang, Irwan Adi Cahyadi, atas nota keberatan yang disampaikan Tim Penasihat Hukum terdakwa.

Setelah mempertimbangkan keberatan dan tanggapan dari kedua belah pihak, Majelis Hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum terhadap terdakwa Hertanto dan terdakwa Teguh Hidayat Purbono telah memenuhi ketentuan sebagaimana Pasal 143 Ayat 2 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

BeritaTerkait

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026

TNI AL GELAR LATIHAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA DI PERAIRAN TELUK JAKARTA

8 November 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

Next Post

Jaga Hubungan Kekeluargaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Melayat Warga Binaan Yang Meninggal Dunia

Related Posts

Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
TNI-POLRI

TNI AL GELAR LATIHAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA DI PERAIRAN TELUK JAKARTA

8 November 2026
TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Next Post

Jaga Hubungan Kekeluargaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Melayat Warga Binaan Yang Meninggal Dunia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021