INDRAMAYU,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil membekuk komplotan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi.
“Pelaku tersebut kerap menggunakan senjata jenis soft gun untuk menakut-nakuti korbannya.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham
Komplotan ini seringkali menembak korban jika menghadapi perlawanan.
Namun, aksi mereka akhirnya berakhir tragis saat melakukan aksi di Desa Drunten Kulon, Blok Tegal Pelem, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Mereka tertangkap Polisi bersama motor hasil kejahatan dan senpi yang mereka bawa.
Komplotan ini terdiri dari K, seorang warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng (residivis), BK (residivis), dan K warga Kabupaten Indramayu.













