Ketiganya berhasil diamankan di lokasi terpisah.
Dua dari tiga pelaku tersebut diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur setelah melakukan aksi kejahatannya.
“Kita berhasil mengamankan satu pucuk senpi soft gun berwarna silver, satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, dan delapan butir amunisi senpi soft gun,” ungkap Kapolres AKBP M. Fahri Siregar, saat jumpa pers di Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa (2/4/2024).
Menurut keterangan Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengatakan bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh pelaku saat sedang diparkir di depan rumahnya.
Saat korban mencoba menghalau, pelaku mengancamnya dengan senjata api.













