• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tidak Bisa Tunjukan Bukti Otentik SP2D Dana Bagi Hasil Pajak

Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tidak Bisa Tunjukan Bukti Otentik SP2D Dana Bagi Hasil Pajak

admin by admin
16 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, BEDAnews – Komunitas Madani Purwakarta sepakat dengan yang disampaikan Inspektur Inspektorat bahwa Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dianggarkan dalam APBD (curent budget) dan pembagian di lakukan dengan cara Daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah bukan penghasil (by origin) yang penghitungannya didasarkan pada realisasi penerimaan Tahun Anggaran berjalan dan penyalurannya dilakukan setelah berakhirnya tahun anggaran (base on actual revenue) sebagaimana diatur Pasal 23 UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Zaenal Abidin melalui elektronik, Sabtu (16/12/2023)

Diterangkannya, Memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2018 terkait kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mentransfer Dana Bagi Hasil Pajak ke Pemerintah Desa sebagaimana regulasinya. Komunitas Madani Purwakarta berkirim surat kepada Inspektur Inspektorat bahkan sampai dua kali yaitu No.059/KMP/PWK/IX/2023 dan No.063/KMP/PWK/X/2023, guna mempertanyakan apakah sudah ada realisasinya atau belum nya namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

BeritaTerkait

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

14 Juli 2025

Gaya Kepemimpinan Dasco, Diapresiasi Forum KiSSNed

14 Juli 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Peduli Peningkatkan Pelayanan Kesehatan, Prajurit Tamalatea Ikuti Surveyor Re-Akreditasi di Puskesmas Naukenjerai

Next Post

Oknum Guru Ngaji Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Masuk DPO

Related Posts

TNI-POLRI

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

14 Juli 2025
Ragam

Gaya Kepemimpinan Dasco, Diapresiasi Forum KiSSNed

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025
Ragam

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025
Ragam

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

14 Juli 2025
News

Program Makan Bergizi Gratis: Cita-Cita Presiden Prabowo Subianto Wujudkan Generasi Unggul

13 Juli 2025
Next Post

Oknum Guru Ngaji Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Masuk DPO

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021