Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

Dinobatkan Sebagai “Tokoh Restorative Justice”

Boed by Boed
22 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era of Change”.

Adapun penghargaan tersebut bertempat di The Westin Jakarta dan diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang pada Kamis 21/9/2023.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih, menurutnya berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi para Jaksa di daerah, tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.

BeritaTerkait

WITS Group dan ITPLN Resmikan Kolaborasi Strategis Waste to Energy

10 Mei 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Rumah Sakit Ternama di Cirebon

10 Mei 2025

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga tokoh-tokoh lain dari berbagai nominasi peraih penghargaan Detikcom Awards 2023.

Previous Post

Frasta Gian Pratama Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Anak Yatim, Jompo dan Guru Ngaji

Next Post

Pelaku Kejahatan Spesialis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polisi Polres Purwakarta

Related Posts

Ragam

WITS Group dan ITPLN Resmikan Kolaborasi Strategis Waste to Energy

10 Mei 2025
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Rumah Sakit Ternama di Cirebon

10 Mei 2025
News

MKD DPR RI Tegaskan, TNKB Khusus Bukan Untuk Gaya-Gayaan

10 Mei 2025
Dekan FEB Universitas Trisakti, Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM memberikan sambutan pada Yudisium periode semester gasal Tahun Akademik 2024/2025 pada 8 Mei 2025. (Foto: Humas FEB Usakti).
News

FEB Universitas Trisakti Gelar Yudisium Periode Semester Gasal TA 2024/2025

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Sasaran RTLH Program TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Masuk Tahap Plester Dinding Luar Rumah

10 Mei 2025
Headline

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

10 Mei 2025
Next Post

Pelaku Kejahatan Spesialis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polisi Polres Purwakarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021