• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
  • BEDA Dimensi
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
  • BEDA Dimensi
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

Dinobatkan Sebagai “Tokoh Restorative Justice”

budi chaerul by budi chaerul
22 September 2023
in Jurnal
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era of Change”.

Adapun penghargaan tersebut bertempat di The Westin Jakarta dan diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang pada Kamis 21/9/2023.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih, menurutnya berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi para Jaksa di daerah, tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.

BeritaTerkait

Tedy Rusmawan Kunjungi Rumah Rusak Akibat Diterjang Banjir

7 Desember 2023

Komunitas Madani Purwakarta Ajukan Banding Atas Surat Perintah Plt Direktur RSUD Bayu Asih

7 Desember 2023

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga tokoh-tokoh lain dari berbagai nominasi peraih penghargaan Detikcom Awards 2023.

Previous Post

Frasta Gian Pratama Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Anak Yatim, Jompo dan Guru Ngaji

Next Post

Pelaku Kejahatan Spesialis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polisi Polres Purwakarta

Related Posts

Jurnal

Tedy Rusmawan Kunjungi Rumah Rusak Akibat Diterjang Banjir

7 Desember 2023
Jurnal

Komunitas Madani Purwakarta Ajukan Banding Atas Surat Perintah Plt Direktur RSUD Bayu Asih

7 Desember 2023
Jurnal

Kerjasama polres Purwakarta Bersama Kepala Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

4 Desember 2023
Jurnal

Komunitas Madani Purwakarta Akan Laporkan Inspektorat Terkait Dana Bagi Hasil Pajak

29 November 2023
Jurnal

Kenapa Gedung Kantor Disnakertrans dan DKUPP Kabupaten Purwakarta Belum Dibangun?

27 November 2023
Jurnal

Porpemda Jabar : Tim Bola Basket Kota Bandung Berhasil Raih Kemenangan Saat Hadapi Kota Bogor

27 November 2023
Next Post

Pelaku Kejahatan Spesialis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polisi Polres Purwakarta

HARI JADI PURWAKARTA

PMB – STHB

HUT RI 78 – PEMKOT CIMAHI

UCAPAN HARI JADI KOTA CIMAHI KE-22

Hari Raya Idul Adha – Kab. Sukabumi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • Privacy Policy

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
  • BEDA Dimensi

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In