KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masyarakat hanya mengetahui bahwa Calon Legislatif pilihannya dan didukungnya itu baru DCS (Daftar Calon Sementara), tapi tidak mengetahui kalau DCS tersebut bukan sebuah kepastian bahwa caleg itu akan terus maju di Pemilihan Umum 2024 nanti.
Keterbatasan pengetahuan itu bisa menjadi bumerang bagi masyarakat pendukungnya tetutama Tim Suksesnya akibat Caleg jagoannya mundur dengan alasan tertentu. Itu salah satu kerawanan dari DCS.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, DCS merupakan daftar calon sementara Anggota DPR, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota usulan dari partai politik (Parpol) lewat mekanisme KPU.
Dalam DCS terdapat unsur-unsur berikut ini:
1. Nomor urut partai politik;
2 Nama partai politik;
3. Tanda gambar partai politik;
4. Nomor urut calon;
5. Pas foto calon;
6. Nama lengkap;
7. Jenis kelamin;
8. Kabupaten/kota atau kecamatan dimana calon berdomisili.
Sementara itu, DCT yang singkatan dari Daftar Calon Tetap adalah data yang tercantum dalam keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta lampirannya.
Serupa dengan DCS, dalam DCT juga terdapat unsur-unsur berikut ini:
1. Nomor urut partai politik;
2. Nama partai politik;
3. Tanda gambar partai politik;
4. omor urut calon;
5. Pas foto calon;
6. Nama lengkap calon;
7. Jenis kelamin;
8. Kabupaten/kota atau kecamatan dimana calon berdomisili.
Selanjutnya apa perbedaan DCS dan DCT, bedanews.com menjelaskan, DCS adalah data yang berisi daftar Bacaleg yang masih bisa diganti dengan Bacaleg lainnya saat periode pengumuman. Contohnya, ketika ada Bacaleg yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan, ditarik oleh parpol yang bersangkutan, atau gugur karena tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Sedangkan DCT adalah data yang berisi daftar Bacaleg yang sudah tidak bisa diganti, sifatnya tetap, dan tidak dapat mengundurkan diri. Akan tetapi, apabila terjadi kesalahan pada data tersebut masih bisa dilakukan revisi.***












