Bandung, BEDAnews
Adanya tindak pidana pencurian air minum dan aset PDAM, menuntut POLRI untuk berkoordinasi dengan PDAM Tirtawening Kota Bandung. Ini menurut Direktur Binmas Polda Jabar, Sutarno, untuk mempermudah proses penyelidikan, koordinasi dengan PDAM untuk menanggulangi permasalahan pengamanan instalasi perusahaan daerah air minum dan asetnya.
Kerjasama tersebut merupakan salah satu wujud kemitraan dalam rangka penanggulangan kantibmas secara preventif serta penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian air minum maupun aset PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk memberikan rasa aman dan puas kepada masyarakat, kata Sutarno
Untuk menanggulangi permasalahan ini lanjut Sutarno, diperlukan upaya pencegahan dan penindakan juga dari PDAM sendiri, ujarnya saat acara penandatanganan MoU antara Polda Jabar dengan PDAM Kota Bandung, Selasa (26/06), di Kantor PDAM Tirtawening, Jl. Badaksinga Bandung. (Heru)













