• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kualitas Udara di Kota Cimahi Masuk Kategori Baik

Kualitas Udara di Kota Cimahi Masuk Kategori Baik

Ade by Ade
4 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
kualitas udara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI || bedanews.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengatakan kualitas udara di Kota Cimahi masih tergolong baik. Meskipun dikepung polusi kendaraan hingga industri.

Berdasarkan hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Pencemaran Udara (IeU) tahun 2022, kualitasudara di Kota Cimahi cukup baik. Sedangkan hasil uji kualitasudara ambien yang dilakukan pihaknya tahun 2022 untuk parameter PM 2,5 berkisar antara 15,20 -23,70, masuk masuk ke dalam kategori status indeks pencemar udara sedang.

“Kalau kualitas udara di Kota Cimahi masih cukup baik berdasarkan hasil uji yang kita lakukan,” kata Subkoordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Ungkap Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Lucky Sugih Maulidin pada Senin (3/7/2023).

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan pemantauan udara ambien dan emisi kendaraan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

BeritaTerkait

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta: Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Dukung Penegakan Hukum

16 November 2025

Polri Kerahkan 155 Personel & 4 Anjing Pelacak, Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

16 November 2025

Upaya untuk mengurangi polusi terutama polusi udara terus dilakukan dengan cara melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin, melakukan penanaman pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan polutan tinggi.

“Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” ujar Lucky.**

Previous Post

Fornas Kormi VII 2023 Jabar, Kontingen Jabar Memimpin Perolehan Medali

Next Post

Alhamdulillah! Team Karate Pelajar Kab. Bandung Raih 2 Medali Perak di POPDA XIII JABAR

Related Posts

Ragam

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta: Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Dukung Penegakan Hukum

16 November 2025
TNI-POLRI

Polri Kerahkan 155 Personel & 4 Anjing Pelacak, Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

16 November 2025
News

Wakabid Pendidikan PWI Jaya, Diangkat jadi Komisaris Independen Waskita Beton Precast

16 November 2025
TNI-POLRI

FASILITAS MRI CANGGIH DI RS. MARINIR CILANDAK

16 November 2025
News

DPR Dukung BGN: Keberhasilan Program BGN, Tanggung Jawab Sosial Bersama

16 November 2025
Edukasi

Menyingkap makna,Relevansi,Pesan Moral Wisuda UIN SGD Ke-105

15 November 2025
Next Post

Alhamdulillah! Team Karate Pelajar Kab. Bandung Raih 2 Medali Perak di POPDA XIII JABAR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021