• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Batalkan SK Kelulusan Guru PPPK Prioritas Jabar, Panselnas Dinilai Tidak Profesional, Dan Langgar Undang-Undang

Batalkan SK Kelulusan Guru PPPK Prioritas Jabar, Panselnas Dinilai Tidak Profesional, Dan Langgar Undang-Undang

herz by herz
15 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
Batalkan SK Kelulusan Guru PPPK Prioritas Jabar, Panselnas Dinilai  Tidak Profesional, Dan Langgar Undang-Undang

Batalkan SK Kelulusan Guru PPPK Prioritas Jabar, Panselnas Dinilai Tidak Profesional, Dan Langgar Undang-Undang

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pembatalan secara sepihak kelulusan  tiga ratus enam (306) guru honorer asal Jawa Barat yang telah lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dinilai tidak professional dan telah melanggar UU.

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi usai pada saat menerima aspirasi Forum Guru  P1 (Prioritas) Negeri dan Swasta Jabar, di ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar Senin (13/3).

Politisi Partai Amanat Nasional  yang baru beberapa hari dilantik jadi anggota DPRD Jabar ini mengatakan, Komisi V DPRD Jabar sudah resmi meminta Kemendikbudristek untuk membatalkan surat pembatalan PPPK tersebut.

Enjang menilai adanya indikasi ketidakpastian hukum dan ketidakprofesionalan pansel dalam pembatalan ini.Dari hasil penelusurannya kemendikbud, pembatalan tersebut dilakukan karena adanya sanggahan dari peraih nilai lainnya.

BeritaTerkait

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

KOMISI V DPRD JABAR TOLAK PEMBATALAN 306 SK GURU PPPK P1 DAN MINTA DILOLOSKAN KEMBALI

Next Post

Alhamdulillah! Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung raih Gelar Doktor

Related Posts

Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Ragam

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
TNI-POLRI

KOPASKA TNI AL PASTIKAN KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, DENGAN LATIHAN ANTI PEMBAJAKAN PESAWAT

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
TNI-POLRI

Satgas Dibantu Warga, Fokus Rampungkan Pengecoran Jalan

29 April 2026
TNI-POLRI

Sehari, Satgas TMMD Ke-128 Gelar Tiga Kegiatan Nonfisik

29 April 2026
Next Post

Alhamdulillah! Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung raih Gelar Doktor

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021