PALU, BEDAnews – Komisaris Utama PT Bina Arta Prima, AN tersangka ke empat dugaan korupsi Bank Sulteng akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Rabu (1/02/2023).
Sebelumnya pihak Kejati telah menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun Bank Sulteng tahun 2017-2021 lainya pada Rabu 25 Januari 2023.
“Kami pihak Kejati sudah melayangkan surat panggilan dan melalui pengacaranya, tersangka juga mengirimkan surat jawaban ke penyidik dengan alasan urusan keluarga. Sehingga kemudian dua orang dari penyidik menuju ke jakarta untuk memastikan,“ Jelas Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH melalui Kasi Penkum Mohammad Ronal SH, MH, dikantornya. Jumat, (3/01/2023).
Menurut Ronal, tersangka tiba di Kota Palu siang pukul 01.30 WITA, menggunakan pesawat Batik Air, yang langsung menuju kantor Kejati Sulteng. “Jadi tersangka saat tiba langsung ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sebagai saksi. Tersangka dalam keadaan sehat,“ Ungkap Kasi Penkum.













