KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk menangani fenomena sosial keberadaan anak jalanan (anjal) dan anak punk tidak bisa hanya mengandalkan salah institusi saja, dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, H. Kawaludin, Jum’at 2 Desember 2022, diruangannya, harus ada rasa kebersamaan yang melibatkan berbagai pihak agar bisa maksimal dalam pelaksanaannya.
Kawal optimis permasalahan sosial tersebut bisa teratasi dan Kabupaten Bandung bisa bersih dari keberadaan anjal dan anak punk. Kunci keberhasilan untuk mengatasinya adanya rasa saling mendukung satu sama lain. Karena masalah sosial merupakan tanggung jawab bersama.
Peran ulama atau tokoh agama, peran pemuda, tokoh masyarakat, semua mempunyai tanggumg jawab dalam permasalahan ini, “Namun yang lebih prioritas adalah peran keluarga,” katanya.
Ia tidak menyebutkan kapan penertiban anjal dan anak punk akan dilaksanakan, namun secara bertahap ia sudah merealisasikannya di seputaran Pemkab Bandung. Insya Alloh untuk selanjutnya akan dilakukan penertiban serentak yang melibatkan berbagai pihak.
Bagi anjal atau anak punk yang terjaring, ia merencanakan akan dikirimkan ke kantor rehabilitasi sosial untuk dilakukan pembinaan secara signifikan. Tapi bagi anjal pendatang akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
Kawal menyebutkan, sangat membutuhkan informasi-informasi terkait aktivitas anjal selama ini. Termasuk dari rekan media yang bisa saja membagikan informasi untuk ditindaklanjuti segera. Dengan bisa diketahui perkembangannya.
Jadi ia menegaskan, permasalahan sosial ini jangan hanya ditumpahkan pada satu institusi saja. Semua ada keterlibatannya, baik itu di Dinas, Kecamatan, dan Desa, semua harus ada perannya dan mempunyai tanggung jawab untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
“Kalau memang Kabupaten Bandung ingin bersih dari kelompok anjal atau anak punk, marilah kita bersama-sama berperan aktif untuk menertibkannya,” pungkasnya.***