Subang, BEDAnews
Forum Mantan Anggota Legislatif (FORMAL) Subang, dipimpin Ir Bo’ing Jakaria, Selasa pagi (19/06) mendatangi DPRD Kabupaten Subang untuk menyoroti tentang masalah perijinan industry Garment yang kini marak di Subang.
Menurut Bo’ing, pihaknya merasa prihatin dengan masalah penerbitan ijin yang secara ujug-ujug tanpa menghiraukan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), serta adanya pelanggaran undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda).
Yang lebih parah lagi lanjut Bo’ing, adalah dengan adanya tanah asset pemerintah Daerah (Pemkab) Subang yang terkena pembebasan tanpa terlebih dahulu mendapat tersetujuan DPRD Kabupaten Subang, seperti halnya untuk industri garment di wilayah Cibogo.
“Untuk itu, kami tanyakan bagaimana sih mekanisme perijinan di Subang ini, karena ada beberapa lokasi yang hingga saat ini melanggar aturan hukum. Yang lebih parah lagi dengan telah diterbitkannya ijin dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Subang, padahal lokasi pabrik itu jelas-jelas melanggar aturan”, ujar Bo’ing. [adang]













