KUNINGAN. BEDAnews.com. – Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman Kecamatan Padaherang, Kabupaten Kuningan. Meminta perhatian dan harapan agar adanya pembangunan dan operasional posyandu desa, serta kesejahteraan bagi para perangkat desa.
Hal ini disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Darat Yosa Ocotora Santoso yang tengah melaksanakan kewajibannya Reses III Masa Sidang 2021-2022 bertempat di Aula Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Kuningan. Selasa (6/7)
Ketua Fraksi Partai Demokrat yang Anggota Komisi I ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada 3 Fungsi Anggota DPRD yaitu Membuat Peraturan (Legalisasi), Pengawasan dan Anggaran serta menyampaikan tugas fungsinya sebagai Anggota Komisi 1 bidang pemerintahan & desa.













