KUNINGAN. BEDAnews.com. – Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman Kecamatan Padaherang, Kabupaten Kuningan. Meminta perhatian dan harapan agar adanya pembangunan dan operasional posyandu desa, serta kesejahteraan bagi para perangkat desa.
Hal ini disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Darat Yosa Ocotora Santoso yang tengah melaksanakan kewajibannya Reses III Masa Sidang 2021-2022 bertempat di Aula Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Kuningan. Selasa (6/7)
Ketua Fraksi Partai Demokrat yang Anggota Komisi I ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada 3 Fungsi Anggota DPRD yaitu Membuat Peraturan (Legalisasi), Pengawasan dan Anggaran serta menyampaikan tugas fungsinya sebagai Anggota Komisi 1 bidang pemerintahan & desa.
Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman menyambut baik kegiatan ini dan menilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam penyampaian aspirasinya Wardiman menyampaikan aspirasiperangkat desa menyampaikan harapan agar adanya pembangunan dan operasional posyandu desa, serta kesejahteraan para perangkat desa.
“Kader PKK yang tergabung dalam UPPKS dalam peningkatan Usaha Ekonomi perlu didorong dalam kebutuhan modal usaha untuk dikelola.” Sebutnya
Permasalahan klasik juga wilayah Ciganjeng sering banjir kala di musim hujan.
Yosa sebagai wakil rakyat akan menyampaikan dan perjuangankan aspirasi masyarakat tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.@herz