Aceh – bedanews.com – Dengan adanya berita soal Pj Gubernur yang terpilih untuk Aceh sebagai upaya menggantikan kekosongan jabatan Gub yang habis masa Dinasnya, maka wakil rakyat memberikan saran kepada Menteri Dalam Negeri dan Penunjukan Pj Gubernur Aceh.
Dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRA, yang mana kemudian pihak Mendagri memilih satu dari tiga Nama tersebut yaitu Pak Ahmad Marzuki, mantan Pangdam Iskandar Muda, tentu punya alasan bagi pemerintah pusat karena kondisi pemerintah Aceh dalam 5 tahun ini kondisi rakyat semakin mengalami kesulitan akibat covid dan biokrasi yang sewenang – wenang tak terlihat sebagai Abdi negara tapi mereka sebagai majikan dan rakyat sebagai BURUH, dimana ada Persoalan bahwa PJ yang di tunjuka berasal dari Militer bukan kehendak penuh pemerintab pusat, tapi bagian dari keinginan Rakyat Aceh yang di Wakilkan oleh DPRA dalam mengusulkan nama.













