• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Para pelaku kerap melakukan kekerasan dengan senjata tajam, Tindakan pelaku meresahkan masyarakat Cianjur.Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Hargib by Hargib
30 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, bedanews.com

Polres Cianjur berhasil menangkap para Geng Motor sebagai  pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar  bernama M. Zikri Mulkitsani, yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu,25 Juni  2022 sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur.

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama kemudian yang kedua kasus terkait membawa senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur pada saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/06).

BeritaTerkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 tersangka, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama M. Zikri Mulkitsani yang berusia 14 tahun dengan luka yang dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sidang Paripurna rada Telat, Ketua DPRD Sampaikan Kepindahan 2 Anggota Komisi

Next Post

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

Related Posts

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.
News

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026
News

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Aksi Babinsa dan Warga di Pantai Blado, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Lingkungan

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Dorong Petani Sukses, Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Tanam Padi

4 Mei 2026
News

Pastikan TKA Nasional Berjalan Tertib dan Terkendali, Mendikdasmen Tinjau Command Center

4 Mei 2026
Next Post
kapolres Bandung, Kombes.Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti (mie berformalin) hasil penggerebegan/dok.photo.bgj

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021