BANDUNG || – Pansus 10 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dengan agenda pembahasan hasil fasilitasi Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 10, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., dan diikuti oleh para anggota pansus 10, yaitu Drs. H. Isa Subagdja; H. Aries Supriyatna, S.H., MH., Iwan Hermawan, S.E, Ak., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., MM.
Ketua Pansus 10, Juniarso Ridwan mengatakan bahwa hadirnya Perda ini sangat penting untuk menjadi acuan masyarakat dalam proses pembangunan yang sesuai dengan aturan. Termasuk menertibkan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan perizinan pembangunannya.