• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Ridhwan by Ridhwan
28 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Dr Anang Iskandar, Ahli Hukum Narkotika, Mantan KA BNN.

Jakarta – bedanews.com – Kebijakan hukum dalam menaggulangi masalah narkotika di Indonesia berdasarkan pada UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal tentang narkotika beserta protokol yang merubahnya, dan UU no 7 tahun 1997 tentang pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988.

Kemudiaan atas persetujuan DPR, Pemerintah membuat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini.

BeritaTerkait

Bravo MK, Kalian Telah Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

16 November 2025

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025

UU narkotika tersebut berasaskan perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan nilai nilai ilmiah disamping asas keadilan, ketertiban, keamanan dan kepastian hukum.

Asas keadilan, ketertiban, keamanan, kepastian hukum tersebut menjadi dasar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya wajib memperlakukan sama tanpa membeda bedakan antara satu dengn lainnya, harus dapat mewujudkan ketertiban masarakat, rasa aman dan tentram bagi pelaku dan masarakat.

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Yana Mulyana Lantik 214 Pejabat

Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya…

Related Posts

Ragam

Bravo MK, Kalian Telah Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

16 November 2025
Ragam

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025
Ragam

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16 November 2025
TNI-POLRI

TNI–Polri Bergandengan Tangan Evakuasi ODGJ di Trenggalek: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan

16 November 2025
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Pimpin Acara Laporan Korps Anggota Pindah Satuan

16 November 2025
Politik

Anggota DPR RI Sugiat Santoso, Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

16 November 2025
Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya...

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021