• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Ridhwan by Ridhwan
28 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Dr Anang Iskandar, Ahli Hukum Narkotika, Mantan KA BNN.

Jakarta – bedanews.com – Kebijakan hukum dalam menaggulangi masalah narkotika di Indonesia berdasarkan pada UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal tentang narkotika beserta protokol yang merubahnya, dan UU no 7 tahun 1997 tentang pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988.

Kemudiaan atas persetujuan DPR, Pemerintah membuat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026

UU narkotika tersebut berasaskan perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan nilai nilai ilmiah disamping asas keadilan, ketertiban, keamanan dan kepastian hukum.

Asas keadilan, ketertiban, keamanan, kepastian hukum tersebut menjadi dasar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya wajib memperlakukan sama tanpa membeda bedakan antara satu dengn lainnya, harus dapat mewujudkan ketertiban masarakat, rasa aman dan tentram bagi pelaku dan masarakat.

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Yana Mulyana Lantik 214 Pejabat

Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya…

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya...

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021