• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua PWI Pusat Marah ada Organisasi Wartawan yang Menyerupainya

Ketua PWI Pusat Marah ada Organisasi Wartawan yang Menyerupainya

Ki Agus by Ki Agus
24 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.news — Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari, merasa keberatan dengan munculnya organisasi-organisasi baru yang hampir menyerupai PWI. Sebab hal itu bisa merusak eksistensi organisasi termasuk wartawan-wartawannya.

PWI itu, Atar menambahkan, merupakan wadah bagi wartawan berkemampuan yang sudah di uji kompetensinya dan bisa dipertanggungjawabkan tulisannya. Termasuk medianya sudah berbadan hukum.

“Ini bermunculan organisasi-organisasi wartawan baru, dan ketua umumnya belum jelas kemampuannya juga kompetensinya. Wajar kalau saya ingin melihat tulisannya, kalau perlu barengan membuat berita,” katanya saat acara puncak HPN di Glamping Rancabali, Kamis 24 Maret 2022.

Ia mengaku sangat prihatin dengan kenyataan tersebut, karena banyak orang memanfaatkan kemudahan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 hanya untuk kepentingan sepihak tanpa mematuhi aturan yang diimplementasikan dalam Kode Etik Jurnalis (KEJ).

BeritaTerkait

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025

Sementara Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, bahwa media di Indonesia banyak dituntut oleh media luar negeri karana pengambilan poto atau konten video tanpa izin. Biasanya menjadi sasaran adalah para potografer yang sering mempertanyakan masalah tersebut.

Kalau pun memang membutuhkan, lanjutnya, semestinya dicantumkan linknya, atau nama medianya. Sehingga pembuat konten tidak merasa dirugikan bahkan mrndapatkan keuntungan dari publikasi itu.

“Untuk itu kami merencanakan pembinaan dengan mensosialisasikan batas-batas agar tidak lagi terjadi pengambilan konten-konten tanpa izin,” ujar Hilman.

Solusinya untuk menghindari tuntutan media lain, ia mengemukakan, dengan meminta izin walau pun gambar tersebut atau video itu di ambil dari internet.***

Previous Post

ACT Cimahi Bandung Barat, Sambut Ramadhan dengan Kegiatan Donor Darah.

Next Post

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Aparat Gabungan di Demak Gelar Operasi Yustisi

Related Posts

Edukasi

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Anggota DPR RI Teti Rohatiningsih bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Anggota DPR RI Ingatkan Waspada Penipuan dalam Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 08/Bakongan Komsos Dengan Warga Saat Anjangsana Rutin

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Kasdim 0107/Aceh Selatan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Next Post

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Aparat Gabungan di Demak Gelar Operasi Yustisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021