• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua PWI Pusat Marah ada Organisasi Wartawan yang Menyerupainya

Ketua PWI Pusat Marah ada Organisasi Wartawan yang Menyerupainya

Ki Agus by Ki Agus
24 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.news — Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari, merasa keberatan dengan munculnya organisasi-organisasi baru yang hampir menyerupai PWI. Sebab hal itu bisa merusak eksistensi organisasi termasuk wartawan-wartawannya.

PWI itu, Atar menambahkan, merupakan wadah bagi wartawan berkemampuan yang sudah di uji kompetensinya dan bisa dipertanggungjawabkan tulisannya. Termasuk medianya sudah berbadan hukum.

“Ini bermunculan organisasi-organisasi wartawan baru, dan ketua umumnya belum jelas kemampuannya juga kompetensinya. Wajar kalau saya ingin melihat tulisannya, kalau perlu barengan membuat berita,” katanya saat acara puncak HPN di Glamping Rancabali, Kamis 24 Maret 2022.

Ia mengaku sangat prihatin dengan kenyataan tersebut, karena banyak orang memanfaatkan kemudahan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 hanya untuk kepentingan sepihak tanpa mematuhi aturan yang diimplementasikan dalam Kode Etik Jurnalis (KEJ).

BeritaTerkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026

Sementara Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, bahwa media di Indonesia banyak dituntut oleh media luar negeri karana pengambilan poto atau konten video tanpa izin. Biasanya menjadi sasaran adalah para potografer yang sering mempertanyakan masalah tersebut.

Kalau pun memang membutuhkan, lanjutnya, semestinya dicantumkan linknya, atau nama medianya. Sehingga pembuat konten tidak merasa dirugikan bahkan mrndapatkan keuntungan dari publikasi itu.

“Untuk itu kami merencanakan pembinaan dengan mensosialisasikan batas-batas agar tidak lagi terjadi pengambilan konten-konten tanpa izin,” ujar Hilman.

Solusinya untuk menghindari tuntutan media lain, ia mengemukakan, dengan meminta izin walau pun gambar tersebut atau video itu di ambil dari internet.***

Previous Post

ACT Cimahi Bandung Barat, Sambut Ramadhan dengan Kegiatan Donor Darah.

Next Post

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Aparat Gabungan di Demak Gelar Operasi Yustisi

Related Posts

Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Profil

Rinne Ladiva Ketua Peace & Love: Mamah Rumah Ternyaman & Sumber Inspirasi

3 Mei 2026
Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026
Next Post

Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Aparat Gabungan di Demak Gelar Operasi Yustisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021