• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bank Emok Semakin Merajalela, Menolong tapi Menjerat Masyarakat dengan Aturannya

Bank Emok Semakin Merajalela, Menolong tapi Menjerat Masyarakat dengan Aturannya

Ki Agus by Ki Agus
23 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Seorang lelaki mengaku bernama Heri, warga Banjaran, melalui telepon mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bandung yang dulu berkeinginan menghentikan laju perkembangan Bank Emok. Sebab sampai sekarang tidak ada tindakan sama sekali.

Malahan sekarang muncul lagi Bank Emok baru yang menurut Heri sudah melakukan perekrutan nasabah, dengan pinjaman pertama lumayan besar bagi masyarakat di tengah amcaman pandemi covid 19 dengan varian baru omicron. Masyarakat seolah berlomba untuk mendaftarkan diri menjadi nasabah.

Ia tidak memungkiri kalau usahanya sebagai pedagang cukup terbantu dengan pinjaman dari Bank Emok, namun yang disesalinya, aturan yang dibuat seolah tidak manusiawi  sama sekali.

“Sudah tahu saya sakit dan tidak bisa berjualan, tetap saja harus membayar iuran perminggunya tanpa alasan apa pun. Apa itu bukan perbuatan dzolim,” katanya melalui telepon, Rabu 23 Pebruari 2022.

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Memang ini merupakan sebuah komsekuensi yang harus ditempuhnya, dan diperkuat dengan penandatanganan untuk membayar tepat waktu. Namun ia tak mengira kalau dampak dari hal itu, ia dan isterinya harus bertengkar hebat karena harus memenuhi kewajiban membayar angsuran.

Terpaksa ia merelakan kulkas dua pintu di jual ke tetangganya. Padahal kulkas itu sudah tahunan dipergunakan untuk mengawetkan dagangannya berupa es krim dan yang lainnya. Begitu juga bila kalender merah tetap diwajibkan membayar.

Ketika bedanews.com menanyakan dapat dari mana nomor ini, dan dimana alamat Heri tepatnya, ia tak menjawab. Ia hanya mengatakan, dengan melakukan curhat ini, berharap pemerintah segera turun tangan untuk menertibkannya.

“Renternir dan Bank saja ada toleransi kalau kita sakit bisa ditunda pembayaran karena alasannya jelas. Tapi Bank Emok mah seolah tidak ada rasa kasihan sama sekali,” ujar Heri menutup pembicaraannya. ***

Previous Post

Maxwin Sosialisasikan Program Antiriba di Sektor Otomotif

Next Post

BJBR Gandeng Raksasa Data Center Terbesar di Asia Tenggara

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

BJBR Gandeng Raksasa Data Center Terbesar di Asia Tenggara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021